Seleksi PPPK Guru Eks Kategori II Kemenag Batal  



Sabtu, 23 Februari 2019 - 12:37:42 WIB



Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBERITA.COM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyampaikan kabar mengejutkan. Seluruh guru tenaga honorer Eks Kategori II Kementerian Agama tidak mengikuti seleksi kompetensi PPPK hari ini, Sabtu (23/2), alias dibatalkan.

Kepala Sub Bagian Informasi dan Hubungan Masyarakat (Humas) Kanwil Kemenag Provinsi Jambi, Thoif membenarkan adanya informasi tersebut. "Iya (batal,red). Saya baru dapat suratnya dari pusat," ujarnya saat dikonfirmasi Jumat malam (22/2/2019).

Disampaikannya bahwa pihaknya menerima surat dengan nomor P-03432/SJ/B.II.2/Kp.00.1/02/2019, terkait penundaan pelaksanaan pengadaan pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja untuk guru dan dosen Kementerian Agama RI tahun anggaran 2019.

Dimana, dalam surat tersebut disebutkan terlihat alasan penundaan dikarenakan peserta belum terverifikasi. Sehingga dibutuhkan koordinasi antara satuan kerja, Kementerian Agama pusat dan panitia seleksi Nasional.

"Pelaksanaan tersebut ditunda hingga pengadaan PPPK tahap II tahun 2019. Oleh karena itu, kepada seluruh peserta untuk selalu memantau informasi pengadaan PPPK ini pada situs http:// ssp3k.bkn.go.id atau www.kemenag.go.id," terangnya.

Diketahui, untuk di Jambi direncanakan akan melaksanakan tes calon PPPK di SMKN 3 Kota Jambi dengan jumlah peserta 206 Eks tenaga honorer kategori II. (afm)



Artikel Rekomendasi