JAMBERITA.COM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyampaikan kabar mengejutkan. Seluruh guru tenaga honorer Eks Kategori II Kementerian Agama tidak mengikuti seleksi kompetensi PPPK hari ini, Sabtu (23/2), alias dibatalkan.
Kepala Sub Bagian Informasi dan Hubungan Masyarakat (Humas) Kanwil Kemenag Provinsi Jambi, Thoif membenarkan adanya informasi tersebut. "Iya (batal,red). Saya baru dapat suratnya dari pusat," ujarnya saat dikonfirmasi Jumat malam (22/2/2019).
Disampaikannya bahwa pihaknya menerima surat dengan nomor P-03432/SJ/B.II.2/Kp.00.1/02/2019, terkait penundaan pelaksanaan pengadaan pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja untuk guru dan dosen Kementerian Agama RI tahun anggaran 2019.
Dimana, dalam surat tersebut disebutkan terlihat alasan penundaan dikarenakan peserta belum terverifikasi. Sehingga dibutuhkan koordinasi antara satuan kerja, Kementerian Agama pusat dan panitia seleksi Nasional.
"Pelaksanaan tersebut ditunda hingga pengadaan PPPK tahap II tahun 2019. Oleh karena itu, kepada seluruh peserta untuk selalu memantau informasi pengadaan PPPK ini pada situs http:// ssp3k.bkn.go.id atau www.kemenag.go.id," terangnya.
Diketahui, untuk di Jambi direncanakan akan melaksanakan tes calon PPPK di SMKN 3 Kota Jambi dengan jumlah peserta 206 Eks tenaga honorer kategori II. (afm)
Kejar Kualitas Pendidikan, SAH Perjuangkan Sarana Prasarana Pendidikan
Ngeri... di Awal 2019 Ini Sudah 5 Orang yang Meninggal Dunia Akibat DBD
Motivasi Siswa Melalui Beasiswa, SAH Kunjungi 3 Sekolah di Jambi Kota Seberang
Bejat, Ayah Kandung Setubuhi Anaknya Secara Rutin 3 Kali Seminggu
Kasus Suap Penerimaan CPNS Muarojambi Dilimpahkan ke Kejari Sengeti


Hesti Perkuat Keperdulian Sosial Via Pojok Berkah TP PKK Provinsi Jambi



